Kamis, 19 April 2018

PENGELOLAAN LABORATORIUM IPA


PEMUSNAHAN ALAT LABORATORIUM TIDAK TERPAKAI

Tujuan penanganan limbah adalah untuk mengurangi resiko pemaparan limbah terhadap kuman yang menimbulkan penyakit (patogen) yang mungkin berada dalam limbah tersebut. Limbah cair laboratorium dapat berasal dari sisa – sisa sampel, sisa pelarut, dan bekas cucian alat-alat gelas. Karakteristik limbah cair laboratorium tersebut, karena sifat, konsentrasi dan kuantitasnya, maka dapat dikategorikan sebagai limbah cair bahan berbahaya dan beracun (B3). Limbah B3 tersebut apabila tidak dikelola dengan benar, dapat mencemari dan merusak lingkungan hidup, serta membahayakan kesehatan dan kelangsungan makhluk hidup.

Laboratorium yang baik adalah laboratorium yang tidak hanya memperhatikan masalah ketelitian analisa saja. Akan tetapi laboratorium yang baik juga harus memperhatikan masalah pembuangan limbah. Limbah yang dibuang sembarangan, jika masuk ke badan air, tanah dan mengalir ke pemukiman penduduk akan menimbulkan bahaya. Terutama logam-logam berat. Jika tidak ditangani dengan baik dapat membahayakan makhluk hidup dan merusak lingkungan.

Peralatan laboratorium dapat dikelompokkan menjadi 2, yaitu:
1.                  Peralatan consumable adalah peralatan laboratorium yang digunakan sekali pakai rusak atau dibuang atau dapat juga sekali pakai pecah atau mudah pecah. Yang termasuk peralatan ini adalah alat gelas, pipa gelas, pipa karet, kertas saring, kertas kromatografi, dll.
2.                  Peralatan non-consumable adalah peralatan laboratorium yang dapat digunakan terus-menerus dan bukan sekali pakai. Yang termasuk peralatan ini adalah pembakar gas, mikroskop, peralatan elektronik, dll. Sebaiknya mikroskop dan peralatan elektronik disimpan terpisah.

Alat yang telah rusak dan tidak dapat dipakai lagi di data kemudian dipisahkan alat gelas dan alat non gelas. Alat non gelas di dimusnahkan dengan cara dibakar. Alat gelas dimusnahkan dengan cara ditimbun atau dikubur di dalam tanah. Secara umum, metode pembuangan limbah laboratorium terbagi atas empat metoda.
1.                  Pembuangan langsung dari laboratorium
Metode pembuangan langsung ini dapat diterapkan untuk bahan-bahan yang dapat tidak berbahaya seperti specimen tumbuhan. Bahan-bahan yang dapat larut dalam air dibuang langsung melalui bak pembuangan limbah laboratorium.
2.                  Pembakaran terbuka
Metode pembakaran terbuka dapat dterapkan untuk bahan-bahan organik yang kadar racunnya rendah dan tidak terlalu berbahaya. Bahan-bahan organik tersebut dibakar ditempat yang aman dan jauh dari pemukiman penduduk.
3.                  Pembakaran dalam insenerator
Metode pembakaran dalam insenerator dapat diterapkan untuk bahan-bahan toksik yang jika dibakar ditempat terbuka akan menghasilkan senyawa-senyawa yang bersifat toksik.
4.                  Dikubur di dalam tanah
Dengan perlindungan tertentu agar tidak merembes ke badan air. Metode ini dapat diterapkan untuk zat-zat padat yang reaktif dan beracun.

Contoh Pemusnahan Alat
1.      Alat non gelas

Dimusnahkan dengan cara dibakar.
2.      Alat gelas

Dimusnahkan dengan cara ditimbun atau ditanam.


PEMUSNAHAN  ALAT YANG TIDAK TERPAKAI
PRAKTIKUM PENGAWETAN VERTEBRATA “AVES “


Alat dan bahan yang digunakan :
Alat
Bahan
Sarung tangan
Formalin 4%
Masker
Alkohol 70%
Toples
Kapas
Ember
Alat bedah
Papan bedah
Jarum jahit dan benang
Jarum suntik

            Sampah pada dasarnya merupakan suatu bahan yang terbuang atau di buang dari suatu sumber hasil aktivitas manusia maupun proses-proses alam yang tidak mempunyai nilai ekonomi, bahkan dapat mempunyai nilai ekonomi yang negatif karena dalam penanganannya baik untuk membuang atau membersihkannya memerlukan biaya yang cukup besar.

Pembuangan sampah harus dilakukan secara terpisah, antara satu jenis sampah dengan jenis lainnya. Pemisahan sampah dilakukan dengan cara memisahkan  antara limbah padat medis dan non medis, seluruh limbah padat di tempatkan pada satu kantong yang berbeda misalnya sampah medis (jarum, silet, mata pisau, dan sebagainya)  kantong berwarna kuning sedangkan sampah non medis ( kapas, kertas, masker, dam sebagainya)  ditempatkan pada kantong berwarna hitam.

Sampah medis padat atau non medis diangkut oleh petugas Dinas Kebersihan,  sedangkan limbah padat medis diletakkan didepan insenerator yang kemudian langsung di bakar setelah semua limbah padat medis terkumpul. Adapun vidio dari insenerator sebagai berikut :


Dalam praktikum kita juga menggunakan alat atau pun bahan medis atau pun non medis, jadi pengelolaan alat dan reagen yang tidak bisa digunakan lagi, pembuanganya harus diperhatikan.
Setelah praktikum selesai alat dan bahan yang sudah dipakai tentunya akan di besih kan atau pun dibuang sebagai mana mestinya tentunya ada alat atau bahan yang hanya satu kali pakai saja,  Dibawah ini adalah alat dan bahan yang harus di musnahkan setelah praktikum  pengawetan vertebrata :
Pertama sesuai petunjuk diatas, kita harus melakukan pemisahan anatara peralatan atau pun alat medis atau pun non medis, karena penanganannya berbeda-beda, diantaranya:
1.       Sarung tangan yang digunakan saat melakukan praktikum  harus dibuang untuk menjaga penseterilan atau pun kebersihan saat melakukan kegiatan setelah praktikum. Sarung tangan ini termasuk sampah non medis, jadi bisa dimasukkan dalam kantong plastic untuk dibuang kedalam tong sampah, sebelum dibuang ketempat pembuangan akhir atau diambil oleh petugas kebersihan.

         

2.      Masker yang digunakan juga harus dibuang saat keluar dari ruangan laboratorium, untuk menjaga kesehatan. Masker sama halnya dengan sarung tangan yaitu limbah non medis,  bisa langsung dibuang kedalam tong sampah, untuk penanganan selanjutnya.




3.      Kapas juga harus dibuang, sama halnya dengan sarung tangan  dan masker limbah non medis, juga bisa langsung dibuang kedalam tong sampah, untuk penanganan selanjutnya oleh petugas kebersihan.
4.      Pisau bedah yang digunakan untuk membedah specimen,  pisau bedah masih bisa digunakan, asalkan melakukan perawatan yang baik, sebelum disimpan harus di cuci besih, ataupun di rebus, direndam dalam air panas untuk menjaga keseterilannya. ( selagi masih bisa di seterilkan) 
5.      Papan bedah  juga masih bisa digunakan selagi belum rusak dan berjamur, kebersihannya terjaga. Pencucian papan bedah menggunakan air ( air mengalir) untuk menghilangkan darah yang menempel pada papan, jika perlu diberi sabun dan di bros.
6.      Jarum suntik  dan jarum penjahit yang digunakan harus dibuang, jarum suntik  dan jarum penjahit adalah sampah medis yang tajam, Teknik pengelolaan limbah medis tajam dapat dilakukan dengan : Safety Box. Alternative 1 : Jarum dan syringe langsung dimasukkan ke dalam safety box pada setiap selesai satu penyuntikan; setelah penuh, safety box dan isinya dikirim ke sarana kesehatan lain yang memiliki incinerator dengan suhu pembakaran minimal 1000C atau memiliki alat pemusnah carbonizer. Alternatif 2 : Jarum dan syringe langsung dimasukkan ke dalam safety box pada setiap selesai satu penyuntikan; Setelah penuh, safety box dan isinya ditanam di dalam sumur galian yang kedap air (silo) atau needle pit yang lokasinya didalam area unit  pelayanan kesehatan
7.      Isi perut Aves dibuang, sebaiknya di kubur kedalam tanah, agar dimakan oleh mahluk pengurai. Dan selanjutnya bisa digunakan sebagai pupuk tanaman.
8.      Aves yang masih memiliki darah diberisihkan dengan air yang mengalir.






Dari ulasan tersebut, saya ingin bertanya
1.      Mengapa alat tersebut dimusnahkan?
2.      Apakah setiap alat yang rusak, harus dilakukan pemusnahan?
3.      Jika anda kepala lab, kemudian lab anda memiliki dana untuk pengadaan alat, sedang alat yang rusak berpotensi untuk diperbaiki, apa yang anda lakukan?

15 komentar:

  1. Menanggapi pertanyaan pertama, pertanyaan yg mungkin sering dipertanyakan Mengapa harus dilaksanakan pemusnahan? Karena ada bahan2 atau alat2 yg tidak dipergunakan lagi, dalam hal ini mgkn sdh eks, atau alat yg pecah, rusak. Jika tetap diletakkan d lab maka akan menumpuk dan bs jadi berbahaya,makanya harus dimusnahkan. Namun jika rusak dan masih bs d perbaiki,maka tdk ada salahnya diperbaiki utk dimamfaatkan lagi..terimakasih

    BalasHapus
  2. Saya akan mencoba menjawab pertanyaan no 2 yaitu Apakah setiap alat yang rusak, harus dilakukan pemusnahan? Menurut saya tidak semua tergantung dari tingkat kerusakan nya jika masih bisa diperbaiki maka lebih baik ad teknisi yang memperbaiki atau jika memang tidak bisa diperbaiki lagi maka bisa dilakukan pemusnahan

    BalasHapus
  3. Menanggapi pertanyaan nomor 3, jika miliki dana untuk pengadaan alat dan alat yg rusak masih bisa diperbaikin maka dana tersebut dapat kita alokasikan kepada perbaikan alat yang lama, dan membeli alat2 baru yang memang belum ada sama sekali didalam lab, atau untuk mengganti alat lain yang telah rusak total

    BalasHapus
  4. Menanggapi pertanyaan no 1, perlunya pemusnahan ala dan bahan laboratorium karena hal-hal tertentu. Misalnya pada alat yang sudah rusak maka harus di musnahkan. atau alat-alat yang sudah tidak layak pakai. Sedangkan untuk bahan-bahan dimusnakan jika bahan-bahan di laboratorium sudah lama dan jika dibiarkan dapat menyebabkan bahaya bagi peneliti di labor.

    BalasHapus
  5. Menanggapi pertanyaan no 2, mnrut saya jika ada alat yg rusak dan tidak memungkinkan untk d perbaiki maka alat trsbut sebaiknya dimusnakan dan jgn lupa untk d ctat alat ap saja yg d musnaka dan pastikan suda mendapt persetujuan. Krena jika dibiarkan akan menunpuk dalam ruangan, Sekian..

    BalasHapus
  6. Menanggapi pertanyaan nomor 3. Saya akan lakukan sesuai SOP yang berlaku di Laboratorium. Bila tidak ada larangan, maka tinggal memperhitungkan resiko dan nilai ekonomis, maka saya lebih mengutamakan memperbaiki alat yang rusak. Terima kasih

    BalasHapus
  7. menanggapi pertanyaan no 2 Apakah setiap alat yang rusak, harus dilakukan pemusnahan?
    tidak semua alat yang rusak harus dimusnahkan,bisa dilihat dari tingkat kerusakannya,jika masih bisa diperbaiki maka lebih baik diperbaiki, jika tingkat kerusakannya parah dan tidak bisa digunakan ada baiknya dilakukan pemusnahan.terimakasih ^_^

    BalasHapus
  8. Mengapa alat tersebut dimusnahkan? alat laboratorium dimusnah kan terdapat banyak faktor, antara nya karena alat sudah pecah atau retak sehingga tidak dapat digunakan kembali,kemudian ada alat yang hanya bisa digunakan sekali pakai, alat yang sudah tidak bisa dikalibrasi lagi sehingga tidak bisa digunakan lagi

    BalasHapus
  9. 1. Mengapa alat tersebut dimusnahkan?
    karena alat tersebut tidak di gunakan lagi, mungkin karena alat tersebut sudah pecah atau sudah tidak layak pakai lagi maka dari itu alat tersebut harus dimusnahkan agar tidak mengganggu.

    BalasHapus
  10. Menanggapi pertanyaan no 1 Mengapa alat tersebut dimusnahkan? Menurut saya alat tersebut dimusnahkan dengan tujuan agar alat yang telah tidak terpakai tersebut tidak menumpuk di laboratorium. Beberapa faktor yang menyebabkan pemusnahan tersebut adalah adanya alat yang rusak, pecah atau retak sehingga tidak bisa dimanfaatkan lagi.

    BalasHapus
  11. Menanggapi pertanyaan nomor 3, Jika anda kepala lab, kemudian lab anda memiliki dana untuk pengadaan alat, sedang alat yang rusak berpotensi untuk diperbaiki, apa yang anda lakukan?
    menggunakan alat yang berpotensi untuk dipakai dan dana yang ada digunakan untuk pengadaan alat apabila telah musnah.

    BalasHapus
  12. Assalamualaikum
    Apakah setiap alat yang rusak, harus dilakukan pemusnahan?
    Kalau menurut saya tidak,kita harus melihat dlu apa kerusakan pada alat tersebut. Jika masih bisa diperbaiki maka lebih baik dperbaiki.dan jika tidak bisa diperbaiki baru dimusnahkan

    BalasHapus
  13. Menanggapi pertanyaan no.2 Apakah setiap alat yang rusak, harus dilakukan pemusnahan?
    Menurut saya apabila alat tersebut rusak maka diperbaiki terlebih dahulu misalkan memang tidak bisa diperbaiki lagi maka lebih baiknya harus segera dimusnahkan agar tidak terjadi penumpukan alat yang tidak terpakai dilab.

    BalasHapus
  14. ertanyaan no.2 Apakah setiap alat yang rusak, harus dilakukan pemusnahan? menurut saya Alat dan bahan praktikum yang sudah rusak merupakan suatu limbah laboratorium yang sudah tidak berguna lagi sehingga harus dimusnahkan.

    BalasHapus
  15. Assalamualaikum saya mencoba Menanggapi pertanyaan nomor 3, Jika anda kepala lab, kemudian lab anda memiliki dana untuk pengadaan alat, sedang alat yang rusak berpotensi untuk diperbaiki, apa yang anda lakukan?

    Menurut pendapat saya , saya mengajukann alat yg belum ada di laboraturium, sehingga ada penambahan, untuk alat yg rusak itu diperbaiki dengan dana yg lain.. Terima kasih

    BalasHapus

PENGELOLAAN LABORATURIUM

BASIC LABORATORY SKILLS ( PELAKSANAAN) Laboratorium adalah tempat belajar mengajar melalui metode pratikum yang dapat menghasilkan pen...